JAKARTA Klikindonesia
– Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melontarkan kritik tajam terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) yang dinilai ingkar janji atas komitmen investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Organisasi kewilayahan itu mendesak pemerintah pusat dan daerah segera bertindak tegas sebelum kekecewaan warga meledak menjadi konflik sosial terbuka.
Bukan tanpa sebab, PB-HIPTI menyebut gelombang protes masyarakat Routa belakangan ini merupakan puncak gunung es dari akumulasi kekecewaan yang terpendam bertahun-tahun. Janji pembangunan smelter, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal disebut hanya tinggal janji.
“Yang terjadi di lapangan hari ini adalah konsekuensi logis dari komitmen yang tidak pernah menjadi kenyataan. Masyarakat tidak bodoh, mereka bisa melihat sendiri mana yang benar-benar dibangun dan mana yang hanya ditempel di atas kertas,” ujar Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, dalam keterangan persnya, Selasa (10/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PB-HIPTI menyoroti disparitas antara kemudahan yang diterima perusahaan dan realisasi kewajiban investasi di daerah. PT SCM disebut memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah daerah dan provinsi—termasuk penguasaan wilayah tambang dengan cadangan nikel melimpah—atas nama komitmen hilirisasi industri.
Namun organisasi ini menilai Konawe lebih banyak diperlakukan sebagai wilayah eksploitasi ketimbang mitra pembangunan. Hasil produksi justru dialirkan ke kawasan industri lain di luar daerah, membuat nilai tambah ekonomi lokal menguap sebelum sempat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di rumah sendiri, sementara kekayaan alam mereka dikeruk tanpa meninggalkan manfaat berarti. Ini persoalan keadilan, bukan sekadar angka investasi,” tegas Rusmin.
PB-HIPTI mendesak tiga lapis pemerintahan—Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pemerintah pusat—untuk segera turun tangan. Yang paling mendesak adalah dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha serta realisasi kewajiban investasi PT SCM, khususnya terkait pembangunan smelter yang telah lama dijanjikan.
Organisasi ini menegaskan bahwa persoalan yang membentang di Routa tidak lagi berada dalam ranah bisnis semata. Isu ini, menurut PB-HIPTI, telah merambah pada krisis kepercayaan publik yang berpotensi menciderai stabilitas sosial.
“Jika dibiarkan, situasi ini tidak hanya akan memicu konflik horizontal, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi di Sulawesi Tenggara. Reputasi perusahaan dan daerah sama-sama dipertaruhkan,” imbuh Rusmin.
Di tengah kritik keras yang dilontarkan, PB-HIPTI menegaskan bahwa sikap mereka sama sekali bukan bentuk resistensi terhadap investasi. Justru sebaliknya, organisasi ini mendorong agar investasi yang masuk benar-benar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami ingin hilirisasi industri benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah. Bukan sekadar menjadikan Konawe sebagai sumber bahan baku, lalu kenyangnya di tempat lain. Negara harus hadir memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” tutup Rusmin.
Hingga berita ini diturunkan, PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan desakan PB-HIPTI. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan untuk dimuat pada kesempatan berikutnya.











