Banda Aceh Klikindonesia
– Pemerintah Kota Langsa kembali mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kota Langsa berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencapaian ini menegaskan posisi Kota Langsa sebagai salah satu daerah dengan standar akuntabilitas keuangan tertinggi di Provinsi Aceh, sekaligus membuktikan bahwa konsistensi dalam transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi bukanlah hal yang mustahil untuk dipertahankan selama lebih dari satu dekade.


Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (4/6/2026). Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, bersama Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari.
Suasana haru dan bangga menyelimuti rombongan Pemerintah Kota Langsa yang hadir. Pasalnya, meraih WTP satu kali saja sudah merupakan prestasi, apalagi mengulanginya hingga 13 tahun berturut-turut.
Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Wali Kota Jeffry Sentana mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sekadar piagam atau pengakuan formal, melainkan cerminan dari kerja keras kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Langsa.
“Pemeriksaan LKPD oleh BPK bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan kami disajikan secara wajar. Opini ini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang kami sajikan. Alhamdulillah, untuk ke-13 kalinya, kami mampu mempertahankannya,” ujar Jeffry dengan penuh haru.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan, serta seluruh ASN yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi luar biasa.
“Ini adalah hasil kerja kolektif. Bukan hanya saya sebagai wali kota, tetapi seluruh tim yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami buktikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel itu mungkin dilakukan secara konsisten,” tambahnya.
Meski meraih opini tertinggi, Jeffry tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti. Baginya, opini WTP bukanlah garis finish, melainkan titik awal untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Kami sadar, masih ada pekerjaan rumah. Seluruh jajaran Pemko Langsa akan terus berkomitmen melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Target kami bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi juga menghilangkan seluruh catatan dan menjadikan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada BPK RI Perwakilan Aceh, khususnya kepada Kepala Perwakilan Andri Yogama beserta jajaran. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas.
“Arahan, pembinaan, dan pendampingan dari BPK selama proses pemeriksaan sangat membantu kami. Mereka tidak hanya mengaudit, tetapi juga membimbing. Sinergi inilah yang harus terus kita jaga,” ungkapnya.
Dengan raihan WTP ke-13 ini, Pemerintah Kota Langsa semakin optimistis untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat akuntabilitas publik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Prestasi ini juga menjadi modal penting bagi Kota Langsa untuk menarik investasi, mengoptimalkan pembangunan, dan mewujudkan visi menuju Langsa yang maju, transparan, dan sejahtera.
Warga Kota Langsa pun menyambut gembira pencapaian ini. Banyak yang menilai bahwa opini WTP yang konsisten menunjukkan bahwa uang rakyat dikelola dengan benar dan bertanggung jawab. Hal ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang merata.











