Langsa Klikindonesia
Sejumlah karyawan pemanen di PTPN IV Regional 6 memilih mengabaikan surat himbauan dari Serikat Pekerja (SPBUN) yang meminta mereka tidak bekerja pada hari Minggu (22/06/2025). Alih-alih mengikuti anjuran tersebut, para karyawan justru tetap bekerja untuk mendapatkan insentif dan mendukung target produksi perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan Terbuka terhadap Surat Himbauan SPBUN
Surat bernomor 86/SPBUN/IV/2025 yang ditujukan kepada seluruh Ketua SPBUN Unit Kebun dan Pabrik, meminta karyawan tidak bekerja pada hari libur. Namun, himbauan ini ditolak oleh banyak karyawan, termasuk dari Kebun Pulau Tiga, Kebun Lama, Kebun Baru, dan Kebun Cot Girek.

Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami bekerja hari ini demi insentif dan kontribusi kepada perusahaan. Jika produksi tercapai, semua pihak, termasuk yang menghimbau kami untuk tidak bekerja, juga akan mendapat manfaatnya.”
Syahriadi Siregar, Region Head PTPN IV Regional 6, mengapresiasi semangat kerja karyawan. “Kami sangat menghargai dedikasi karyawan yang tetap bekerja di hari libur untuk menjaga produktivitas,” ujarnya.
Namun, ia juga menyayangkan adanya indikasi upaya provokasi dari pihak tertentu yang berpotensi mengganggu iklim kerja. “Kami akan mengambil langkah tegas jika ditemukan bukti upaya sistematis untuk menghambat operasional perusahaan,” tegas Syahriadi.
Perusahaan menegaskan bahwa kerja di hari libur bersifat sukarela dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Karyawan yang memilih bekerja berhak mendapatkan premi dan insentif sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung kesejahteraan karyawan,” pungkas Syahriadi.(TIM)











