Denpasar Klikindonesia – Patriot Garuda Nusantara (PGN) sebagai organisasi masyarakat yang konsisten menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengecam keras rencana aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Renon, Bali. PGN menilai aksi tersebut bukan sekadar ekspresi demokrasi, melainkan bagian dari gerakan separatis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Dalam pernyataan resminya, Minggu (14/7), PGN menegaskan bahwa upaya mengibarkan bendera selain Merah Putih, termasuk bendera Bintang Kejora, merupakan bentuk makar terhadap kedaulatan NKRI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menolak segala bentuk aksi separatis yang mengancam persatuan Indonesia. AMP tidak boleh menggunakan Bali sebagai panggung untuk provokasi dan propaganda pemecah belah bangsa,” tegas perwakilan PGN.
PGN juga menyoroti insiden perampasan Bendera Merah Putih oleh oknum aparat saat hendak dikibarkan dalam Aksi Bela Negara. Organisasi ini menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol kedaulatan bangsa.
“Bendera Merah Putih adalah lambang harga diri bangsa. Melarang pengibarannya sama saja dengan mengkhianati negara. Kami mendesak aparat bersikap adil dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu,” tegas PGN.
PGN mengajak seluruh masyarakat Bali, termasuk ormas, LSM, dan pemuda, untuk bersatu melawan ancaman disintegrasi bangsa.
“Kami mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama di Bali, untuk tidak diam melihat gerakan separatis. Mari jaga NKRI dan laporkan setiap upaya provokasi yang mengancam persatuan,” seru PGN.
PGN menegaskan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam melawan simbol-simbol separatis dan akan terus mengawal Pancasila serta UUD 1945.
“Tidak ada kompromi bagi pengkhianat bangsa. Merah Putih harus berkibar di seluruh penjuru tanah air, sementara bendera separatis tidak boleh diberi ruang sedikit pun. NKRI harga mati!”
Pernyataan ini ditutup dengan penekanan bahwa menjaga keutuhan bangsa adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan.











