Jakarta Klikindonesia
Rumor pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia oleh Istana Kepresidenan memantik reaksi keras dari berbagai organisasi pers. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismemedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa insiden ini merupakan ujian bagi komitmen demokrasi dan kebebasan pers Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam catatan resminya, Marhaba menyoroti bahwa pencabutan kartu liputan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.
“Kartu liputan adalah sarana akses, bukan alat reward and punishment. Jika ada pemberitaan yang dianggap tidak akurat, mekanismenya sudah jelas: hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers. Menutup akses justru mengindikasikan pemerintah anti-kritik,” tegas Marhaba, Senin.
Marhaba memperingatkan bahwa pembatasan akses terhadap satu media dapat memicu “efek ketakutan” (chilling effect) di kalangan media lainnya. Hal ini, menurutnya, berbahaya karena dapat meredam peran pers sebagai kontrol sosial.
“Kritik yang sehat adalah vitamin bagi pemerintah, bukan racun. Membungkam pers sama saja menutup ruang refleksi yang diperlukan untuk pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
PJS menawarkan empat solusi mendesak untuk mencegah eskalasi situasi:
- Klirifikasi terbuka dari Istana mengenai status kartu liputan CNN Indonesia.
- Konfirmasi langsung dari Presiden apakah pencabutan itu kebijakannya atau kesalahan teknis Humas Istana.
- Dialog rutin antara Presiden dan perwakilan pers untuk membangun kepercayaan.
- Penyikapan kritik sebagai bahan refleksi, bukan ancaman.
Marhaba mengingatkan bahwa langkah pembatasan terhadap pers berisiko mencoreng citra demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak era reformasi.
“Ini adalah ujian bagi Presiden: apakah beliau akan konsisten melindungi kebebasan pers atau membiarkan demokrasi kita dikooptasi oleh ketakutan dari dalam istana?” tanyanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana mengenai rumor tersebut. Dewan Pers sebelumnya telah menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini secara serius.











