LANGSA Klikindonesia
Suasana berbeda terlihat di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Jumat (21/11/2025). Gampong ini menjadi sorotan dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh. Ajang ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian kelayakan untuk menjadi percontohan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Serambi Mekah.

Dalam pembukaan acara yang dihadiri tokoh masyarakat dan perangkat gampong, Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno, yang mewakili Walikota Langsa, menyampaikan harapan besarnya. “Kami sangat berharap Geudubang Jawa layak menjadi Desa Antikorupsi. Ini akan menjadi etalase bagi gampong-gampong lain di Kota Langsa untuk mencontoh praktik baik pencegahan korupsi dari level akar rumput,” tegas Suriyatno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian ketat ini dipimpin langsung oleh Auditor Madya Inspektorat Aceh, Cut Desma Saminara. Dalam pemaparannya, Cut Desma menekankan bahwa membangun budaya integritas harus dimulai dari level pemerintahan terdepan. “Di era digital, transparansi adalah kunci utama. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus dapat diakses dan diketahui oleh publik. Partisipasi warga hari ini adalah bukti dukungan nyata,” ujarnya.

Enam Indikator Kunci menjadi bahan verifikasi tim penilai, mencakup Tata Kelola Pemerintahan, Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan Desa, dan Kearifan Lokal.
Geuchik Geudubang Jawa tak kalah siap. Dalam sesi pemaparan, beliau mempresentasikan secara detail pemenuhan indikator serta berbagai inovasi pencegahan korupsi yang telah diterapkan di tingkat gampong. Presentasi ini dipandu langsung oleh moderator dari Tim Penilai Provinsi Aceh, menunjukkan proses yang dialogis dan partisipatif.

Usai pemaparan, tim penilai melanjutkan dengan verifikasi lapangan dan pengecekan dokumen secara mendalam. Tujuannya jelas: memastikan semua komitmen dan indikator bukan hanya tertulis rapi di atas kertas, tetapi telah diimplementasikan dengan nyata dalam setiap aspek pengelolaan gampong.

Program Desa Antikorupsi ini merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI yang menitikberatkan pada pencegahan korupsi berbasis komunitas. Jika terpilih, Geudubang Jawa akan menjadi simbol baru pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di bumi Aceh, membuktikan bahwa perang melawan korupsi dimulai dari halaman rumah kita sendiri.











