Langsa Klikindonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa membuktikan komitmennya dengan mencairkan gaji ke-13 senilai Rp18,7 miliar untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus menggaji perangkat gampong se-Kota Langsa. Pembayaran yang dilakukan tepat waktu hari ini, Kamis (5/6/2025), menjadi angin segar bagi ribuan pegawai jelang Idul Adha 1446 H dan kebutuhan anak sekolah.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menegaskan bahwa pencairan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13. “Ini bukti nyata komitmen kami. Dana cair hari ini, langsung bisa digunakan untuk persiapan Lebaran dan biaya pendidikan anak,” tegasnya.

Rincian Pencairan Fantastis:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– ASN (3.121 orang): Rp15,7 miliar
– PPPK (798 orang): Rp2,9 miliar
– Gaji Perangkat Gampong (April 2025)
Khairul Ikhsan, S.STP, Kepala BPKD Kota Langsa, mengonfirmasi proses pembayaran telah selesai secara serentak. “Alhamdulillah, semua terbayar tepat waktu. Semoga meringankan beban masyarakat,” ujarnya.













Komentar