Langsa Klikindonesia 13 Juni 2025 – Suara protes keras dilontarkan karyawan PTPN IV Regional 6 menanggapi laporan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) ke Komisi I DPR Aceh tentang dugaan ketidaksejahteraan pekerja. Mereka menilai laporan tersebut penuh fitnah dan bermuatan politik, sementara kondisi riil di lapangan justru menunjukkan peningkatan kesejahteraan.
“Gaji kami Rp8-10 juta per bulan plus bonus. Fasilitas semakin baik. Mana buktinya kami tidak sejahtera?” tegas Junaidi, (bukan nama asli,untuk melindungi narasumber) salah seorang pemanen sawit di Kebun Lama, Kamis (12/6/2025).
Ia menyayangkan sikap DPR Aceh yang langsung merespons laporan SP-BUN tanpa klarifikasi ke lapangan. “Ini namanya tidak profesional. Harusnya ada tabayun dulu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mukhlis, (bukan nama asli,untuk melindungi narasumber) pekerja dari Kebun Baru, bahkan menantang SP-BUN jika ingin mogok kerja. “Kalau tidak puas, mogok sendiri! Jangan libatkan kami yang sudah nyaman,” ujarnya tegas.
Ia juga membeberkan berbagai program kesejahteraan dari perusahaan, seperti bantuan perlengkapan sekolah untuk anak karyawan dan pasar murah. “Perusahaan sudah beri banyak bantuan. Kenapa masih dianggap tidak peduli?”*
Puncak kecurigaan muncul ketika surat rekomendasi Gubernur Aceh untuk pergantian manajemen terbit sehari sebelum kunjungan DPR Aceh. “Ini terlalu kebetulan. Jangan-jangan sudah diatur,” sindir seorang pekerja yang enggan disebut namanya.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. H. Muharuddin, hanya memberi jawaban singkat via WhatsApp: “Sementara bisa diambil sumber dari pimpinan SP-BUN.”
Sementara itu, Ketua SP-BUN PTPN IV Regional 6, Rusli Akhmad, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikkan, WhatsApp yang pihak media kirimkan belum direspon atau tidak dibalas.











