Aceh Tamiang Klikindonesia, 4 Juli 2025 – Surat rekomendasi Gubernur Aceh tertanggal 14 Juni 2025 yang mengusulkan pergantian dua pejabat penting di lingkungan PTPN IV Regional VI Aceh memantik reaksi keras dari masyarakat dan pengawas tata kelola BUMN. Dalam pernyataan resminya, kelompok masyarakat yang dipimpin Edi Syahputra, ST menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses rekomendasi tersebut, menuding langkah Gubernur Aceh terkesan tergesa, tidak transparan, dan mengabaikan prinsip profesionalisme.
- Kinerja Positif, Justru Direspons dengan Rekomendasi Kontroversial
PTPN IV Regional VI Aceh disebut sedang menunjukkan tren kinerja positif, dengan peningkatan produksi, pembagian bonus karyawan, dan program CSR yang aktif menyentuh masyarakat, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang. “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif manajemen yang patut diapresiasi, bukan direspons dengan kebijakan penggantian pejabat tanpa alasan jelas,” tegas Edi Syahputra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Proses Tidak Transparan: Rekomendasi Tanpa Klarifikasi ke Pihak Terkait
Yang lebih memicu polemik, surat rekomendasi Gubernur Aceh dibuat sebelum ada proses klarifikasi langsung dengan manajemen PTPN IV Regional VI dan tanpa tembusan resmi ke pihak regional terkait. “Ini menimbulkan kesan sewenang-wenang dan tidak melibatkan komunikasi dua arah yang sehat dalam tata kelola BUMN,” kritik Edi.
- Penempatan Pejabat: Dipertanyakan, Kurang Perhatikan Kearifan Lokal
Rekomendasi pergantian pejabat juga dinilai tidak mempertimbangkan kader internal dan kearifan lokal. “Putra-putra Aceh yang berkompeten dan memahami konteks lokal harusnya diprioritaskan, bukan digantikan secara sepihak,” tegasnya.
- Peringatan Keras: Jangan Jadikan BUMN Ajang Intervensi Politik
Pernyataan itu juga mengingatkan agar BUMN tidak diintervensi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. “BUMN harus dikelola secara profesional, bukan berdasarkan tekanan atau dinamika sesaat,” tegas Edi.
Edi Syahputra menutup dengan ajakan kolaborasi: “Kami percaya, perbedaan pandangan harus diselesaikan dengan musyawarah, bukan manuver. Mari jaga semangat kolaborasi demi kemajuan Aceh.”











