Langsa Klikindonesia,17 Juli 2025
Bea Cukai Langsa menunjukkan taringnya dalam operasi pemberantasan barang ilegal. Total 476.210 batang rokok ilegal, teh impor tanpa izin, hingga hewan pembawa penyakit dimusnahkan dalam operasi spektakuler ini. Nilai barang mencapai Rp758 juta dengan potensi kerugian negara Rp399 juta dari pungutan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Daftar Barang Dimusnahkan:
*476.210 batang rokok ilegal
– Dipotong lalu dibakar
*7 koli teh hijau Cha Tra Mue
– Dihancurkan
*8 kambing Pigmi
– Disembelih karena risiko PMK dan rabies
*Satwa dilindungi
– Diserahkan ke BKSDA Aceh
– Melindungi masyarakat dari barang berbahaya
– Mencegah kerugian negara
– Menyelamatkan satwa langka
“Ini bukti komitmen kami memberantas ilegalitas,” tegas Dwi Harmawanto, Kepala Bea Cukai Langsa.











