Langsa Klikindonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa resmi memperkuat kolaborasi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui penandatanganan kerja sama di Aula Wali Kota Langsa, Kamis (17/7/2025).
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi untuk Pembangunan yang Lebih Cepat & Berkeadilan
Jeffry Sentana menjelaskan, kerja sama ini akan mempermudah Pemko Langsa dalam menangani berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa perdata hingga tata usaha negara.
“Koordinasi yang terbuka dengan Kejari akan memperkuat dasar hukum setiap kebijakan pembangunan di Langsa,” ujarnya.

Kepala Kejari Langsa, Efrianto, SH, MH, memaparkan bahwa kerja sama ini mencakup lima bidang utama:
- Penegakan Hukum (GAKKUM) – Gugatan/permo honan hukum ke pengadilan.
- Bantuan Hukum (BANKUM) – Jaksa sebagai kuasa hukum pemerintah.
- Pertimbangan Hukum (TIMKUM)-Analisis hukum, pendampingan, hingga audit.
- Tindakan Hukum Lain (TINKUM) -Mediasi dan fasilitasi sengketa.
- Pelayanan Hukum (YANKUM) – Konsultasi dan informasi hukum untuk masyarakat.
Dengan sinergi ini, Pemko Langsa dan Kejari berkomitmen menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Langsa.











