POLRES LANGSA BONGKAR JARINGAN SABU ANTAR KABUPATEN, 253,5 GRAM DIAMANKAN DI ACEH TIMUR

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa Klikindonesia – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 253,5 gram yang rencananya akan diedarkan ke Kota Langsa. Dua pelaku diamankan di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (14/7/2025).

 

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Aceh Timur dan berhasil menangkap dua tersangka di sekitar area tambak.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menemukan lima paket sabu dengan total berat 253,5 gram. Dua paket disembunyikan di tanah, sedangkan tiga paket lainnya ditemukan di bagasi sepeda motor Yamaha N-Max milik pelaku,” jelas Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

 

Kedua tersangka, Muksalmina (35) dan Ridwan (31), mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Langsa dengan imbalan Rp5 juta. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk plastik kemasan, timbangan digital, dan dua unit ponsel.

 

Saat ini, keduanya telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

 

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” tegas Mulyadi.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir
Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani
*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*
Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan
Prajurit POM TNI Gugur dalam Operasi Gabungan, Kapolda Aceh: “Ia Pahlawan Kemanusiaan”
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Polres Langsa Ringkus Pelaku Curas, Barang Bukti iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Suasana Haru dan Hangat Mewarnai Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Kenang Momen Ngopi hingga Dini Hari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:39 WIB

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani

Senin, 27 Juli 2026 - 14:33 WIB

*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB

Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Berita Terbaru