Langsa Klikindonesia Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Kamis (31/7/2025). Acara digelar di Lapangan Merdeka Kota Langsa dan dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, serta jajaran Forkopimda, DPRK, dan OPD setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry Sentana mengucapkan selamat kepada para PPPK yang berhasil lolos seleksi setelah melalui proses panjang. Ia menekankan bahwa profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diminati karena menjanjikan kepastian penghasilan, meski persaingannya ketat.
“Syukuri kesempatan ini dan tunaikan kewajiban sebagai pelayan publik dengan penuh tanggung jawab,” pesannya. Ia juga menyampaikan empati kepada peserta yang belum lulus, mendorong mereka tetap semangat.
Jeffry mengingatkan para PPPK untuk meningkatkan kompetensi, memegang teguh 10 Budaya Malu ASN, dan mendukung 22 program unggulan Pemko Langsa. Masa kerja PPPK berlaku satu tahun berdasarkan perjanjian yang ditandatangani, dan evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan.
“Komitmen ini bukan formalitas, tapi ikatan yang harus dijalankan dengan serius. Capaian kerja akan menjadi tolok ukur kelanjutan kontrak,” tegasnya. Ia menutup dengan harapan agar seluruh PPPK berkontribusi maksimal bagi kemajuan Kota Langsa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SK Wali Kota Langsa Nomor 100.1.5/105 sd 1272/2025 tanggal 22 Juli 2025.











