LANGSA Klikindonesia
Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) secara tegas menolak kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang membatasi penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor ber-STNK dari luar Sumatera Utara.
Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu, 28 September 2025, FOMAPAK menilai kebijakan itu tidak hanya diskriminatif, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan antar daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“STNK adalah produk nasional, bukan produk daerah. Karena itu, dokumen tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian,” tegas FOMAPAK dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi itu juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut dinilai kontra-produktif dengan harmoni bangsa dan berpotensi menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa pembangunan jalan dibiayai dari APBN dan APBD, yang sumber dananya berasal dari seluruh rakyat Indonesia.
“Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melarang atau membatasi penggunaan jalan berdasarkan asal daerah kendaraan,” lanjut pernyataan tersebut.
FOMAPAK menilai tindakan Gubernur Sumut telah melampaui batas kewenangannya dan justru menciptakan keresahan sosial. Mereka menegaskan bahwa seharusnya seorang pemimpin menyelesaikan masalah dengan bijak, jernih, dan komprehensif, bukan dengan kebijakan sepihak yang dapat memicu konflik.
Sebagai bentuk penolakan, FOMAPAK mendesak Kapolda Sumut dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kebijakan diskriminatif ini. Mereka juga meminta agar dilakukan langkah hukum terhadap Gubernur Sumut karena kebijakannya dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
FOMAPAK juga mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas prinsip kebersamaan dan persatuan, sehingga kebijakan yang dianggap salah arah tidak boleh merusak harmoni bangsa.
Sebagai perbandingan, FOMAPAK menyebutkan bahwa di Aceh, banyak angkutan umum dan kendaraan pribadi dengan pelat BK (Sumatera Utara) yang beroperasi tanpa ada protes. Mereka juga menyoroti kontribusi ekonomi Aceh.
“Aceh setiap hari memberikan kontribusi pajak ekspor untuk komoditas seperti kopi, CPO, cangkang jg sawit, dan kernel yang dikirim melalui Pelabuhan Belawan, di mana pajaknya masuk ke kas daerah Sumatera Utara,” pungkas FOMAPAK.











