FOMAPAK Tolak Kebijakan Diskriminatif Gubernur Sumut Terhadap STNK Luar Daerah

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nasruddin, SE.  FOMAPAK (Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan)

Foto: Nasruddin, SE. FOMAPAK (Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan)

LANGSA Klikindonesia
Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) secara tegas menolak kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang membatasi penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor ber-STNK dari luar Sumatera Utara.

Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu, 28 September 2025, FOMAPAK menilai kebijakan itu tidak hanya diskriminatif, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan antar daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“STNK adalah produk nasional, bukan produk daerah. Karena itu, dokumen tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian,” tegas FOMAPAK dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi itu juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut dinilai kontra-produktif dengan harmoni bangsa dan berpotensi menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa pembangunan jalan dibiayai dari APBN dan APBD, yang sumber dananya berasal dari seluruh rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melarang atau membatasi penggunaan jalan berdasarkan asal daerah kendaraan,” lanjut pernyataan tersebut.

FOMAPAK menilai tindakan Gubernur Sumut telah melampaui batas kewenangannya dan justru menciptakan keresahan sosial. Mereka menegaskan bahwa seharusnya seorang pemimpin menyelesaikan masalah dengan bijak, jernih, dan komprehensif, bukan dengan kebijakan sepihak yang dapat memicu konflik.

Sebagai bentuk penolakan, FOMAPAK mendesak Kapolda Sumut dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kebijakan diskriminatif ini. Mereka juga meminta agar dilakukan langkah hukum terhadap Gubernur Sumut karena kebijakannya dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

FOMAPAK juga mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas prinsip kebersamaan dan persatuan, sehingga kebijakan yang dianggap salah arah tidak boleh merusak harmoni bangsa.

Sebagai perbandingan, FOMAPAK menyebutkan bahwa di Aceh, banyak angkutan umum dan kendaraan pribadi dengan pelat BK (Sumatera Utara) yang beroperasi tanpa ada protes. Mereka juga menyoroti kontribusi ekonomi Aceh.

“Aceh setiap hari memberikan kontribusi pajak ekspor untuk komoditas seperti kopi, CPO, cangkang jg sawit, dan kernel yang dikirim melalui Pelabuhan Belawan, di mana pajaknya masuk ke kas daerah Sumatera Utara,” pungkas FOMAPAK.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir
Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani
*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*
Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan
Prajurit POM TNI Gugur dalam Operasi Gabungan, Kapolda Aceh: “Ia Pahlawan Kemanusiaan”
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Polres Langsa Ringkus Pelaku Curas, Barang Bukti iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Suasana Haru dan Hangat Mewarnai Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Kenang Momen Ngopi hingga Dini Hari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:39 WIB

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani

Senin, 27 Juli 2026 - 14:33 WIB

*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB

Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Berita Terbaru