LANGSA Klikindonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyepakati dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6, Jumat (26/9/2025). Pengesahan ini menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan anggaran guna mendorong percepatan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRK Langsa ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, beserta Wakil Walikota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRK Langsa yang diketuai oleh Melvita Sari, SAB, serta seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi vertikal hingga organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Walikota Jeffry Sentana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi dan kerja keras seluruh anggota dewan selama proses pembahasan yang berlangsung secara komprehensif.
“Proses pembahasan yang dilakukan tahap demi tahap, mulai dari Pemandangan Umum, pembahasan di tingkat komisi, hingga oleh Panitia Anggaran, tentu menguras tenaga, pikiran, dan waktu. Kami sangat menghargai dedikasi dan kebijaksanaan yang ditunjukkan oleh anggota dewan yang terhormat,” ujar Walikota Jeffry.
Walikota Jeffry Sentana menegaskan bahwa P-APBK Langsa TA 2025 merupakan anggaran yang berimbang, dimana belanja disesuaikan dengan kemampuan pendapatan. Berikut adalah rincian postur anggaran perubahan yang telah disahkan:
* **Pendapatan Daerah:** Sebesar **Rp 917.838.093.664,-**. Angka ini menjadi dasar penetapan target kinerja Pemkot Langsa.
* **Belanja Daerah:** Meningkat menjadi **Rp 955.967.137.594,-**. Peningkatan belanja ini diarahkan untuk membiayai program-program prioritas.
* **Pembiayaan Netto:** Dialokasikan sebesar **Rp 38.445.977.282,-** untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja, menunjukkan pengelolaan anggaran yang prudent.
“Kami menyadari dengan kondisi keuangan yang ada, mungkin masih banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang belum dapat ditampung. Namun, P-APBK 2025 ini adalah upaya maksimal kami berdasarkan prinsip kehati-hatian dan norma yang berlaku,” jelas Jeffry Sentana.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran perubahan ini akan difokuskan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam merealisasikan prioritas pembangunan Kota Langsa.
Ditutup oleh Wakil Walikota Muhammad Haikal Alfisyahrin, rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan agar anggaran yang telah disahkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Langsa.
“Atas nama pimpinan dan pemerintah daerah, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Semoga langkah strategis ini menjadi pemacu semangat kita semua dalam membangun Langsa yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Haikal.
Dengan disahkannya P-APBK Langsa TA 2025, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera mengeksekusi berbagai program dan kegiatan pembangunan sepanjang sisa tahun anggaran 2025.











