LANGSA Klikindonesia
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), melantik tujuh orang Penjabat (Pj) Geuchik dalam suatu upacara resmi di Aula Setdakot Langsa, Kamis (23/10/2025). Pelantikan ini menandai komitmen Pemko Langsa dalam memperkuat kepemimpinan dan pelayanan di tingkat gampong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala DPMG Kota Langsa, Al Azmi, S.STP, MSP, memimpin secara langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, serta tamu undangan kehormatan lainnya.
Kepala DPMG Kota Langsa, Al Azmi, dalam sambutannya yang mewakili Pemerintah Kota, menyampaikan selamat dan sukses kepada ketujuh Pj Geuchik yang baru dilantik.
“Saudara-saudari dipercayakan untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan di gampong. Jabatan ini adalah amanah. Saya harap saudara-saudari dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bekerja sepenuh hati dengan disertai keikhlasan dalam memimpin dan melayani,” pesan Al Azmi.
Al Azmi menekankan bahwa Geuchik merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat gampong. Oleh karena itu, para Geuchik dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai guna mengakomodir kepentingan masyarakat secara optimal.
Daftar Pj Geuchik yang Dilantik:
- Gampong Sungai Pauh:Firdaus Junaidi, S.Pt
- Gampong Buket Pulo: Zulhamsyah
- Gampong Sukajadi Makmur: Nazar Nurfadli, A.Md, Pel
- Gampong Seulalah: Elya Tulus, SE
- Gampong Pondok Keumuning: Paino
- Gampong Batee Puteh: M. Harun
- Gampong Baro: Elsa Asrina Poetri, S.IP

Dalam arahan resminya, Al Azmi menyampaikan beberapa poin penting yang harus dijalankan oleh para Pj Geuchik:
- Para Geuchik diimbau untuk mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenangnya. Membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan di gampong menjadi kunci keberhasilan.
- Segera melakukan penataan ulang terhadap sumber daya aparatur, pendapatan gampong, dan menerapkan manajemen yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang akuntabel dan transparan.
- Seluruh Geuchik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan optimal, serta berperan aktif dalam mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Langsa (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 2026 mendatang.
Al Azmi juga mengajak seluruh Pj Geuchik untuk mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemko Langsa, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga Pemerintah Pusat. Tak lupa, penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada Geuchik periode sebelumnya yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) DPMG Kota Langsa, Irma Desiana, S.STP, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelantikan ini berdasar pada beberapa peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik, serta Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Penjabat Geuchik di Kota Langsa dan langkah strategis untuk memastikan kepemimpinan di setiap gampong berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.











