LANGSA Klikindonesia
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa telah melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa pada Rabu, 31 Desember 2025. Operasi ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan siaran pers resmi Kejari Langsa bernomor PR-08/L.1.13.2/01/2026 yang dikeluarkan hari ini, penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen. Tindakan ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., dengan dilengkapi Surat Perintah Penggeledahan (B-4) tertanggal 30 Desember 2025.
Tidak hanya penggeledahan, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut, berdasarkan surat perintah penyitaan terpisah yang dikeluarkan pada tanggal yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pada pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Perumahan dan Permukiman di Gampong Alue Dua. Proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran Dinas PUPR Kota Langsa Tahun Anggaran 2023.
Kejari Langsa menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan, telah memperoleh persetujuan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Langsa. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses hukum berjalan secara sah, prosedural, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
Tujuan operasi ini adalah untuk mencari, menemukan, dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan kasus yang sedang disidik. Penguatan alat bukti ini diharapkan dapat mengungkap tindak pidana yang terjadi serta menjamin kelancaran dan efektivitas proses penyidikan.
Dalam siaran persnya, Kejaksaan Negeri Langsa kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.











