LANGSA Klikindonesia
Puluhan warga Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, pulang dengan rasa kecewa dan tanda tanya besar usai mengunjungi Posyandu, Selasa (20/01/2026). Harapan mereka untuk mendapatkan imunisasi bagi anak balita sirna oleh sebuah praktik yang dinilai sekadar formalitas: anak-anak hanya diposisikan dan difoto seolah-olah akan disuntik, tanpa Vaksin yang benar-benar disuntikkan ke dalam tubuh.
“Kami sudah menyempatkan waktu, antri, tapi ternyata cuma foto gaya disuntik. Alasannya, kalau peserta kurang dari tiga orang, imunisasi tidak bisa dilakukan. Jadi kami disuruh menunggu sampai bulan depan,” keluh seorang orangtua yang enggan disebutkan namanya. Ia merasa waktu dan tenaga yang dikeluarkan sia-sia, sementara perlindungan kesehatan anaknya tertunda.
Insiden ini memicu pertanyaan serius tentang efektivitas program imunisasi dasar yang menjadi ujung tombak kesehatan anak Indonesia. Apakah cibiran, “Cuma foto, bagaimana anak Indonesia bisa sehat?” yang beredar di antara warga memiliki dasar yang kuat?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konfirmasi dan Penjelasan yang Masih Mengambang
Ketika dikonfirmasi media, Ketua Kader Posyandu setempat, Indah, memberikan penjelasan yang terkesan berbeda dengan pengakuan warga.
“Tadi untuk bayi yang memang orang tuanya bersedia anaknya diimunisasi, pihak kesehatan dari Puskesmas melakukan imunisasi terhadap bayi dan balitanya,” ujar Indah.
Pernyataan ini justru mengundang interpretasi ganda. Di satu sisi, seolah menegaskan bahwa imunisasi tetap berjalan bagi yang bersedia. Di sisi lain, warga yang protes justru merasa kesediaan mereka tidak diakomodir dengan alasan kuota minimal tiga anak. Pertanyaannya, adakah “kuota minimal” dalam protokol pelayanan imunisasi? Ataukah ini merupakan bentuk inefisiensi dan pemborosan tenaga serta sumber daya?
Membuka Kotak Pandora Prosedur Kesehatan
Praktik “foto dokumentasi” tanpa disertai tindakan medis yang nyata bukan hanya persoalan kekecewaan, tetapi berpotensi pada:
1. Pelanggaran Etika Kesehatan: Memberikan informasi yang tidak utuh tentang riwayat imunisasi anak. Data bisa mencatat anak telah diimunisasi, padahal secara medis tidak.
2. Risiko Kesehatan Publik: Penundaan imunisasi dapat membuka celah bagi wabah penyakit yang seharusnya bisa dicegah, seperti campak, difteri, atau polio.
3. Erosos Kepercayaan: Masyarakat bisa menjadi skeptis dan enggan datang ke Posyandu lagi, merusak program kesehatan berkelanjutan.
Insiden ini menuntut klarifikasi dan tindak lanjut tegas dari Dinas Kesehatan Kota Langsa dan UPTD Puskesmas terkait.
· Apakah benar ada kebijakan “minimal tiga orang” untuk membuka vial (botol) imunisasi? Jika iya, bagaimana solusi untuk anak yang datang di luar kuota tersebut?
· Bagaimana mekanisme pengawasan untuk memastikan setiap dosis yang tercatat dalam laporan benar-benar masuk ke tubuh penerima?
· Apakah ada kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian atau penggunaan vaksin yang ditutupi dengan praktik dokumentasi semu?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas induk dari Posyandu tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Tekanan dari masyarakat dan media diharapkan dapat membuka transparansi atas kejadian ini.
Ini bukan sekadar soal satu atau dua anak yang tidak mendapat suntikan. Ini adalah ujian bagi integritas dan akuntabilitas sistem kesehatan dasar di level akar rumput. Program imunisasi adalah investasi bangsa untuk melindungi generasi penerus dari ancaman penyakit. Jika pelaksanaannya hanya menjadi ajad “pencatatan administratif” dan “pementasan untuk kamera”, maka yang terancam bukan hanya kesehatan anak-anak Kampung Baru, tetapi masa depan kesehatan nasional.
Dinas Kesehatan Kota Langsa ditantang untuk tidak hanya memberi penjelasan, tetapi juga melakukan audit mendadak, memberikan sanksi jika terbukti ada kelalaian, dan memperbaiki sistem untuk menjamin kejadian memalukan ini tidak terulang di mana pun. Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji.











