Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Sabu 29,15 Gram, Residivis Kembali Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Foto Residivis/Pelaku berulang kasus narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 29,15 Gram.

Caption: Foto Residivis/Pelaku berulang kasus narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 29,15 Gram.

LANGSA Klikindonesia
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang residivis atau pelaku berulang kasus narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 29,15 gram dalam sebuah penggerebekan, Senin (19/1/2026) sore.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan Dusun Melati, Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur. Atas dasar laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian menggelar penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi titik transaksi.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H., Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial T. Irwansyah alias Raja (46), seorang wiraswasta yang juga pemilik rumah. Tersangka ternyata memiliki catatan hitam. Pada 2004 silam, ia pernah divonis 4 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus narkotika dan menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Gusta.

Penggeledahan di dalam kamar tersangka membuahkan hasil. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

· 4 paket sabu dengan total berat 29,15 gram.
· Uang tunai Rp5.000.000 yang diduga hasil penjualan.
· Peralatan pendukung: dua plastik tembus pandang, satu timbangan digital, satu gunting, dan satu plastik hitam.
· Satu unit handphone merek Oppo.

“Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti. Sabu tersebut dibeli dari seorang berinisial W di Aceh Timur seharga Rp19 juta dan rencananya akan diedarkan kembali di Kota Langsa,” papar Iptu Sirya Iqbal tegas.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan memburu pemasok utamanya.

Iptu Sirya Iqbal mengungkapkan, sepanjang Januari 2026 ini, Sat Resnarkoba Polres Langsa telah mengungkap 8 kasus narkoba jenis sabu, dengan 9 tersangka diamankan dan total barang bukti sabu mencapai 54,34 gram.

Di akhir penyampaiannya, Kasat Resnarkoba mengapresiasi peran serta masyarakat dan kembali mengimbau partisipasi aktif warga. “Kami menghargai informasi dari masyarakat. Peran serta Anda sangat vital untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*
Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan
Prajurit POM TNI Gugur dalam Operasi Gabungan, Kapolda Aceh: “Ia Pahlawan Kemanusiaan”
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Polres Langsa Ringkus Pelaku Curas, Barang Bukti iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Suasana Haru dan Hangat Mewarnai Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Kenang Momen Ngopi hingga Dini Hari
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Turun Langsung Monitor Pilchiksung 2026, Pastikan Demokrasi Berjalan Kondusif
Wali Kota Langsa Beri Teladan Demokrasi, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilchiksung 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:33 WIB

*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB

Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:07 WIB

Prajurit POM TNI Gugur dalam Operasi Gabungan, Kapolda Aceh: “Ia Pahlawan Kemanusiaan”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:14 WIB

Suasana Haru dan Hangat Mewarnai Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Kenang Momen Ngopi hingga Dini Hari

Berita Terbaru