LANGSA Klikindonesia
Sebanyak 1.352 tenaga honorer di Kota Langsa resmi mengakhiri statusnya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan massal ini disahkan langsung oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, dalam sebuah upacara simbolis yang meriah di Lapangan Merdeka Langsa, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara yang dihadiri ribuan penerima SK, pimpinan daerah, dan unsur Forkopimda ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda dimulainya babak baru tata kelola aparatur di Langsa. Walikota Jeffry Sentana menegaskan, pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian, namun juga menjadi awal penerapan budaya kerja profesional yang ketat.
Proses pengangkatan ini berlandaskan regulasi ketat, mulai dari Undang-Undang ASN hingga Keputusan Menteri PANRB dan Walikota. Para penerima SK telah melalui tahapan panjang hingga memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka akan mengisi formasi di tiga bidang:
· 155 orang sebagai Guru.
· 156 orang sebagai Tenaga Kesehatan.
· 1.041 orang untuk Jabatan Fungsional Teknis.

Dalam pidatonya, Jeffry Sentana menyampaikan selamat sekaligus peringatan tegas. Ia menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu ini bersifat kontrak dengan masa perjanjian satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala.
“Saya tegaskan, ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bagian dari budaya kerja baru yang berorientasi pada hasil, transparan, dan akuntabel. Apabila target kinerja tidak tercapai dan tidak ada perbaikan, kontrak dapat dihentikan,” ucap Walikota.
Ia meminta para pimpinan OPD tidak hanya memberi tugas, tetapi juga melakukan pembinaan dan evaluasi yang adil agar para PPPK dapat berkontribusi optimal.
Disiplin Ditegakkan, 37 Pegawai Telah Dapat SP-1
Sebagai bukti keseriusan pemerintah kota dalam menegakkan disiplin, Jeffry Sentana mengungkapkan bahwa 37 orang PPPK di lingkungan Pemko Langsa telah mendapat Surat Peringatan Pertama (SP-1) karena ketidakhadiran dalam penanganan pascabanjir beberapa waktu lalu.
“Penegakan disiplin akan tetap dilakukan tanpa tebang pilih. Ini demi kebaikan dan kemajuan Kota Langsa,” tegasnya.
Walikota juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru untuk mendukung 22 program prioritas pemerintah kota dan menginternalisasi 10 Budaya Malu ASN dalam pelayanan sehari-hari. Peningkatan kompetensi, etika, dan profesionalisme menjadi kunci.
“Selamat dan sukses. Tingkatkan kinerja, bekerja dengan semangat, dan layani masyarakat dengan ikhlas untuk Kota Langsa yang kita cintai,” tutup Jeffry Sentana, mengakhiri acara yang penuh harapan dan tantangan baru bagi 1.352 pelayan publik tersebut.











