LANGSA Klikindonesia
– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa secara resmi mengumumkan daftar nama penerima bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir tahap pertama. Sebanyak 1.326 Kepala Keluarga (KK) ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam program ini.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, atas nama Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan Hasil Review Inspektorat BNPB tanggal 27 Februari 2026 mengenai penyaluran bantuan korban banjir Tahap I.
“Dari total 1.326 KK penerima, rinciannya adalah 780 KK mengalami kerusakan rumah kategori Rusak Ringan dan 546 KK lainnya masuk dalam kategori Rusak Sedang,” jelas Suhartini dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemko Langsa juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk ikut mengawal agar bantuan ini tepat sasaran. Suhartini mengimbau agar warga segera melapor jika mengetahui atau memiliki informasi mengenai penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria.
Beberapa indikator ketidaktepatan sasaran yang dimaksud antara lain:
· Penerima yang diragukan kelayakannya atau tidak terdampak banjir.
· Adanya satu rumah yang menerima bantuan untuk 2 (dua) KK.
· Anggota tim enumerator/kompilator yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan di tahap 1.
· Serta berbagai indikasi lain yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Mekanisme Penyampaian Sanggahan
Bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan atau sanggahan terkait daftar penerima, Pemko Langsa menyediakan saluran resmi secara tertulis. Laporan dapat disampaikan melalui dua narahubung berikut:
1. Ketua Komando Satgas Penanganan Banjir/Sekda Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, melalui nomor HP: 0823 6894 1200.
2. Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Nursal Saputra, melalui nomor HP: 0811 6777 776.
Masyarakat dapat mengakses daftar lengkap nama-nama penerima bantuan bencana tahap I melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1vML0aK6TRAOBRo6v2dRbpdwEw-UEXk5B/view?usp=drivesdk
Lebih lanjut, dari hasil uji publik yang telah dilaksanakan, ditemukan sebanyak 20 KK dinyatakan tidak valid dan telah dikeluarkan dari daftar penerima. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Langsa untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan dan akuntabel.














Komentar