Pemko Langsa Umumkan 1.326 Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir Tahap I

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA Klikindonesia
– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa secara resmi mengumumkan daftar nama penerima bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir tahap pertama. Sebanyak 1.326 Kepala Keluarga (KK) ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam program ini.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, atas nama Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan Hasil Review Inspektorat BNPB tanggal 27 Februari 2026 mengenai penyaluran bantuan korban banjir Tahap I.

“Dari total 1.326 KK penerima, rinciannya adalah 780 KK mengalami kerusakan rumah kategori Rusak Ringan dan 546 KK lainnya masuk dalam kategori Rusak Sedang,” jelas Suhartini dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemko Langsa juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk ikut mengawal agar bantuan ini tepat sasaran. Suhartini mengimbau agar warga segera melapor jika mengetahui atau memiliki informasi mengenai penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria.

Beberapa indikator ketidaktepatan sasaran yang dimaksud antara lain:

· Penerima yang diragukan kelayakannya atau tidak terdampak banjir.
· Adanya satu rumah yang menerima bantuan untuk 2 (dua) KK.
· Anggota tim enumerator/kompilator yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan di tahap 1.
· Serta berbagai indikasi lain yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mekanisme Penyampaian Sanggahan

Bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan atau sanggahan terkait daftar penerima, Pemko Langsa menyediakan saluran resmi secara tertulis. Laporan dapat disampaikan melalui dua narahubung berikut:

1. Ketua Komando Satgas Penanganan Banjir/Sekda Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, melalui nomor HP: 0823 6894 1200.
2. Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Nursal Saputra, melalui nomor HP: 0811 6777 776.

Masyarakat dapat mengakses daftar lengkap nama-nama penerima bantuan bencana tahap I melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1vML0aK6TRAOBRo6v2dRbpdwEw-UEXk5B/view?usp=drivesdk

Lebih lanjut, dari hasil uji publik yang telah dilaksanakan, ditemukan sebanyak 20 KK dinyatakan tidak valid dan telah dikeluarkan dari daftar penerima. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Langsa untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir
Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani
Wali Kota Langsa Turun Langsung Tinjau Pasar, Janjikan Revitalisasi Bertahap Demi Kenyamanan Pedagang
*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*
Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan
Prajurit POM TNI Gugur dalam Operasi Gabungan, Kapolda Aceh: “Ia Pahlawan Kemanusiaan”
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Suasana Haru dan Hangat Mewarnai Lepas Sambut Kapolres Langsa, Wali Kota Kenang Momen Ngopi hingga Dini Hari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:39 WIB

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani

Senin, 27 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wali Kota Langsa Turun Langsung Tinjau Pasar, Janjikan Revitalisasi Bertahap Demi Kenyamanan Pedagang

Senin, 27 Juli 2026 - 14:33 WIB

*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB

Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan

Berita Terbaru