Demi Bantuan, Warga Langsa “Dibungkam”: Imbauan Larang Demo Beredar di Tengah Lambatnya Pendataan

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA Klikindonesia
– keresahan warga korban banjir di Kota Langsa mulai memanas menjelang akhir Maret 2026. Di tengah lambatnya proses pendataan dan ketidakjelasan kepastian bantuan, sebuah surat imbauan resmi yang beredar luas justru memicu kontroversi. Pemerintah Kota Langsa menginstruksikan seluruh camat untuk memerintahkan para geuchik (kepala desa) menahan warganya agar tidak turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Surat imbauan yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp itu muncul setelah informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa oleh korban banjir beredar di tengah masyarakat. Dalam imbauan tersebut, pemerintah gampong diminta secara tegas mengumumkan kepada warga bahwa selama proses pendataan dan verifikasi berlangsung, aksi demonstrasi tidak dibenarkan.

“Segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu proses tersebut, termasuk aksi demonstrasi, tidak dibenarkan,” demikian bunyi imbauan yang dikutip pada Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah satu klausul dalam imbauan itu yang dinilai bernada ancaman. Pemerintah secara eksplisit menyebutkan bahwa warga yang sudah terdata atau namanya telah masuk sebagai calon penerima bantuan, jika tetap ikut aksi demonstrasi, maka segala risiko keterlambatan maupun kendala administrasi bantuan menjadi tanggung jawab masing-masing warga.

Kalimat tersebut langsung memunculkan tafsir di lapangan bahwa aksi protes warga bisa berimplikasi terhadap kelancaran proses bantuan yang sedang ditunggu ribuan korban banjir.

Wartawati dari media Klikindonesia mencoba melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada sejumlah geuchik. Namun, para aparatur gampong itu memilih untuk tidak bersuara dan tidak bersedia disebutkan namanya karena alasan keamanan dan tekanan dari atasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Langsa mengenai isi surat imbauan yang dinilai kontroversial tersebut. Sementara itu, warga korban banjir masih terus menanti kejelasan data dan kepastian kapan bantuan akan segera disalurkan.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir
Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani
Wali Kota Langsa Turun Langsung Tinjau Pasar, Janjikan Revitalisasi Bertahap Demi Kenyamanan Pedagang
*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*
Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan
Prajurit POM TNI Gugur dalam Operasi Gabungan, Kapolda Aceh: “Ia Pahlawan Kemanusiaan”
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Polres Langsa Ringkus Pelaku Curas, Barang Bukti iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:39 WIB

Wali Kota Langsa Turun Langsung Pantau Genangan, Instruksikan Antisipasi Cepat di Titik Rawan Banjir

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Langsa Lantik 47 Geuchik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Gampong yang Bersih dan Melayani

Senin, 27 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wali Kota Langsa Turun Langsung Tinjau Pasar, Janjikan Revitalisasi Bertahap Demi Kenyamanan Pedagang

Senin, 27 Juli 2026 - 14:33 WIB

*Usai Munas III, Ketum dan Sekjen DPP PJS Sampaikan Pesan Menyentuh: Saatnya Bergerak Menjemput Pengakuan Dewan Pers*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB

Munas ke-3 PJS Torehkan Sejarah: Dokumen Calon Konstituen Dewan Pers Resmi Diserahkan

Berita Terbaru