LANGSA Klikindonesia
– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa akhirnya buka suara merespons aksi unjuk rasa warga terkait penyaluran bantuan korban banjir hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam keterangan resminya, Rabu (30/4/2026), Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa distribusi bantuan telah sesuai prosedur dan tidak ada praktik diskriminatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi demo yang digelar sejumlah masyarakat itu sempat memanas. Para pendemo melontarkan tuntutan keras, mulai dari percepatan pencairan dana, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, hingga desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki aliran dana jika ditemukan kejanggalan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jeffry menunjukkan sikap terbuka. Ia mengaku aspirasi warga menjadi bahan evaluasi serius pemerintah dalam penanganan pascabencana.
“Pemko Langsa berkomitmen penuh. Seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai regulasi yang berlaku, tanpa diskriminasi atau praktik tidak benar,” tegas Jeffry dalam pernyataan resminya.
Wali Kota juga meluruskan perbedaan bantuan yang selama ini mungkin membingungkan masyarakat. Ia menjelaskan, bantuan seperti BLT Rp200 ribu dan bantuan pangan beras yang sebelumnya disalurkan bersumber dari APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota).
“Sementara untuk bantuan dari pemerintah pusat, kami hanya bertugas mengusulkan dan menyalurkan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Tidak bisa sembarangan,” tambahnya.
Tak hanya soal bantuan, Jeffry juga mengaitkan upaya pencegahan banjir di masa depan dengan langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan normalisasi saluran drainase pasar. Menurutnya, ini bagian dari solusi jangka panjang.
Yang paling menarik perhatian adalah pernyataan tegas sang wali kota terkait potensi korupsi. Ia menyatakan tidak akan melindungi anak buahnya jika terbukti bersalah.
“Jika ada kesalahan dalam pendataan hingga penyaluran, kami serahkan sepenuhnya kepada APH. Bahkan, jika ada oknum di jajaran Pemko Langsa yang diduga korupsi, saya sendiri yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya dengan nada mantap.
“Kami terbuka diawasi. Siap bekerja sama dengan siapa pun, termasuk APH, untuk memastikan bantuan ini transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.”
Pernyataan Wali Kota langsung mendapat respons positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ady Tyogunawan, SH, MH. Ia menilai apa yang disampaikan Jeffry sudah sesuai dengan wewenangnya sebagai kepala daerah.
“Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas, penyaluran dana bantuan harus berdasarkan juknis atau ketentuan yang berlaku,” tegas Ady.
Aksi yang berlangsung kondusif ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tampak hadir Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kajari Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, Sekda, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah pasca-bencana.











