LANGSA Klikindonesia
– Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Langsa pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu dan penderita penyakit katastropik berjalan optimal, cepat, dan tanpa hambatan birokrasi.

Dalam kunjungan tersebut, Nasir didampingi jajaran eselon II Pemprov Aceh, yakni Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Al Azmi; Plh Asisten Administrasi Umum Maimun; Kepala Dinas Kesehatan Aceh Vivi Handayani; serta Plt Direktur RSUD Langsa, Erizal, beserta manajemen rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda memulai peninjauan dari ruang pendaftaran hingga ruang rawat inap. Ia secara khusus menyoroti mekanisme pelayanan bagi pasien darurat dan pasien dengan penyakit kronis berat.
Di sela peninjauan, Muhammad Nasir mengingatkan seluruh staf rumah sakit agar tidak hanya fokus pada tindakan medis, tapi juga membangun komunikasi persuasif kepada masyarakat.

“Edukasi itu penting. Pasien dan keluarganya perlu paham mana yang masuk kategori prioritas. Jangan sampai muncul kesalahpahaman hanya karena kurangnya informasi,” ujar Nasir.
Ia menekankan bahwa pemahaman yang jelas tentang alur pelayanan dan prioritas pasien akan mencegah gesekan di lapangan, sekaligus menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat yang berobat.
Nasir juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Program ini, katanya, menjadi benteng terakhir bagi warga yang tidak tertampung BPJS Kesehatan atau mengalami kendala administrasi.
“Masyarakat jangan takut datang berobat, apalagi warga kurang mampu. Mereka harus tetap dilayani dengan baik dan diprioritaskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk pasien penyakit katastropik seperti gagal ginjal, jantung, kanker, dan stroke, JKA akan menanggung penuh biaya perawatan tanpa melihat status ekonomi atau indeks desil penerima bantuan.
“Pasien katastropik menjadi perhatian serius pemerintah. Yang terpenting, mereka mendapatkan pengobatan layak. Proses administrasi tidak boleh menghambat keselamatan jiwa,” tambah Nasir.
Selama inspeksi, Sekda juga meminta manajemen RSUD Langsa segera mengevaluasi setiap kendala teknis yang ditemukan, mulai dari kecepatan pelayanan, ketersediaan obat, hingga kenyamanan ruang tunggu. Ia menginstruksikan agar solusi atas setiap keluhan pasien dicarikan dalam waktu singkat.
Plt Direktur RSUD Langsa, Erizal, menyampaikan kesiapan pihaknya menindaklanjuti arahan tersebut, termasuk menyederhanakan alur administrasi bagi pasien rujukan katastropik dan warga tidak mampu.
Kunjungan Sekda Aceh ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan kesehatan di Aceh harus berpihak pada rakyat, tanpa diskriminasi, dan bebas dari hambatan birokrasi yang merugikan pasien.











