LANGSA Klikindonesia
– Kabar membanggakan datang dari Kota Langsa. Berdasarkan laporan Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) Semester I Tahun 2026, kota ini berhasil menempati peringkat pertama kabupaten/kota se-Aceh untuk capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Prestasi gemilang ini diraih berkat tingginya rata-rata persentase koperasi yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tanggung-tanggung, capaian Kota Langsa nyaris sempurna. Dari data yang dihimpun, skor akhir yang diperoleh mencapai 98,48 persen—tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Atas prestasi ini, Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Satgas KDMP Kota Langsa, para stakeholder, aparatur gampong, pengurus koperasi, hingga masyarakat yang telah bahu-membahu mewujudkan keberhasilan ini.
“Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi yang kuat mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel,” ujar Jeffry.
Menurutnya, kepemilikan NIB dan pelaksanaan RAT bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting menuju koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing. Capaian ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan.
Meski memimpin papan atas, Kota Langsa masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat kecil. Dari seluruh KDMP yang ada, masih terdapat satu koperasi yang belum memiliki NIB. Kendalanya bersifat teknis administratif: data KTP ketua koperasi belum tervalidasi di sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya, proses penerbitan NIB belum bisa rampung.
Sementara untuk indikator RAT, satu KDMP lainnya juga belum melakukan submit laporan pelaksanaan RAT ke aplikasi Simkopdes. Padahal, pendamping dan tim terkait telah berulang kali mengingatkan dan berkoordinasi.
Pemerintah Kota Langsa optimistis kedua kendala ini segera dituntaskan. Dengan penyelesaian dua persoalan teknis tersebut, capaian 100 persen bukan lagi mimpi.
Sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola, Pemerintah Kota Langsa akan mengambil langkah tegas namun konstruktif. Mereka akan meminta surat pernyataan dari Geuchik selaku Ketua Pengawas KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh koperasi di lingkungan Pemkot Langsa mematuhi kewajiban administrasi dan kelembagaan secara optimal.
Di akhir pernyataannya, Walikota Langsa berharap prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan sesaat, tetapi juga pelecut semangat untuk terus berinovasi.
“Mari kita jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Langsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.













Komentar