JAKARTA Klikindonesia
— Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pro Jurnalismedia Siber (PJS) berlangsung sukses dan melahirkan sejumlah keputusan strategis bagi masa depan organisasi. Puncak dari rangkaian acara tersebut adalah penyerahan resmi dokumen pendaftaran PJS sebagai Calon Konstituen Dewan Pers, sebuah langkah bersejarah yang menandai babak baru perjuangan organisasi wartawan siber ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota dari Sabang hingga Merauke yang telah hadir dan memberikan dukungan penuh demi kelancaran Munas ke-3.
“Kepercayaan yang kembali diberikan kepada kami untuk memimpin DPP PJS adalah amanah besar. Insya Allah akan kami jalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada organisasi,” ujar Mahmud dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Mahmud menegaskan bahwa penyerahan dokumen ke Dewan Pers bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari cita-cita besar organisasi yang berhasil diwujudkan melalui kerja kolektif.
“Momentum ini adalah prestasi bersama seluruh keluarga besar PJS. Keberhasilan ini lahir dari kerja keras dan kebersamaan DPP, DPD, DPC, serta anggota di seluruh Indonesia yang telah melengkapi persyaratan organisasi dengan tekun,” jelasnya.
Langkah mendaftarkan diri ke Dewan Pers dinilainya sebagai ikhtiar strategis untuk memperoleh pengakuan dari lembaga pers tertinggi di Indonesia. “Ini sekaligus membuka babak baru perjalanan PJS sebagai organisasi profesi wartawan yang semakin profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Tantangan Verifikasi Menanti
Sekretaris Jenderal DPP PJS, Rikky Permana, mengingatkan bahwa perjuangan PJS belum usai. Setelah penyerahan dokumen, tantangan berikutnya adalah menghadapi Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual dari Dewan Pers.
Untuk itu, DPP PJS menginstruksikan seluruh DPD dan DPC di daerah agar segera menata administrasi organisasi, melengkapi legalitas, memastikan sekretariat atau kantor aktif, serta melengkapi dokumen pendukung.
“Setiap DPD diharapkan memiliki kantor yang aktif, administrasi yang tertib, kepengurusan yang solid, dan anggota yang benar-benar menjalankan profesinya sebagai wartawan secara profesional,” tegas Rikky.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP PJS, Sofyan Siahaan, menambahkan bahwa proses verifikasi harus dijadikan momentum untuk menunjukkan eksistensi PJS sebagai rumah besar bagi wartawan siber Indonesia yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme, kompetensi, dan tanggung jawab kebangsaan.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar PJS untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat komunikasi. Dengan semangat gotong royong dan satu komando, insya Allah cita-cita besar kita akan terwujud,” pungkasnya.
Dengan diserahkannya dokumen ini, PJS optimistis dapat melalui seluruh tahapan verifikasi dan resmi menjadi konstituen Dewan Pers, memperkuat posisinya dalam ekosistem pers nasional yang semakin dinamis.













Komentar