Polres Langsa Selidiki Kasus Pengeroyokan Berat, Satu Warga Alami Luka Bacok

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA Klikindonesia 27/08/2025

– Kepolisian Resor (Polres) Langsa menginvestigasi sebuah kasus dugaan penganiayaan berat dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka serius. Korban diketahui berinisial BH (35), warga Dusun Nyiur, Desa Seunebok Cantek, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

 

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, mengonfirmasi bahwa laporan polisi atas peristiwa tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/402/VIII/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH pada 20 Agustus 2025. Kasus ini dikualifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat yang dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Korban mengalami luka bacok cukup serius di wajah dan tangan akibat serangan menggunakan parang oleh terlapor,” jelas Hasbi pada Rabu (20/8/2025).

 

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa kekerasan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok tambak milik warga. Pelaku diduga adalah seorang pria berinisial N alias Wak Yes (50), yang merupakan warga Dusun Manggis di desa yang sama.

 

Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali diterima oleh S (65), ayah korban, dari seorang saksi. Bersama dengan putranya yang lain, FM (18), ia langsung bergegas menuju lokasi.

 

“Setiba di pondok, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka menganga di wajah sebelah kiri dekat telinga serta tiga luka robek pada tangan kiri,” ujar Hasbi mendeskripsikan kondisi korban.

 

BH sempat mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Manyak Payed sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk penanganan lebih lanjut. Hingga berita ini dirilis, korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif dan mengalami trauma akibat serangan yang dialaminya.

 

Sebagai barang bukti, penyidik telah menyita sebilah parang yang diduga kuat menjadi alat yang digunakan pelaku dalam menyerang korban.

 

Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Langsa telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pelapor, saksi-saksi, dan telah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban.

 

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Motif sementara diduga karena sering terjadi pertengkaran dan ancaman antara korban dan terlapor,” pungkas Kasat Reskrim Hasbi.

 

Polisi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Polres Langsa Ringkus Pelaku Curas, Barang Bukti iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Buronan Kasus Pelecehan Anak yang Berpindah Lokasi Akhirnya Terkapar di Tangan Tim URC Polres Langsa
Mutasi Besar-besaran di Polres Langsa, Enam Pejabat Strategis Berganti
Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Polres Langsa Buktikan Dukungan Nyata ke Program Asta Cita Presiden: 3 Kg Sabu Berhasil Diamankan, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan
Bikin Horor Peredaran Sabu 2,5 Kg di Langsa, Polisi Selamatkan 20 Ribu Jiwa dari Maut
Menuju Jilid III, Bantuan Banjir Langsa Masih Mengendap

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:55 WIB

Buronan Kasus Pelecehan Anak yang Berpindah Lokasi Akhirnya Terkapar di Tangan Tim URC Polres Langsa

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:52 WIB

Mutasi Besar-besaran di Polres Langsa, Enam Pejabat Strategis Berganti

Senin, 22 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polres Langsa Buktikan Dukungan Nyata ke Program Asta Cita Presiden: 3 Kg Sabu Berhasil Diamankan, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Berita Terbaru