LANGSA KlikIndonesia
– Gerakan cepat dan penyelidikan yang tak kenal lelah dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil membuahkan hasil gemilang. Seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat lari tunggang-langgang dari kejaran hukum, akhirnya berhasil diringkus di lokasi persembunyian barunya, Kamis (25/6/2026).
Penangkapan dramatis ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/422/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH yang diterima pada 15 Juni 2026. Sejak lembaran laporan itu resmi terdaftar, Tim URC bergerak bagaikan bayangan, memburu setiap jejak terduga pelaku yang mencoba menghilang.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kesabaran tim di lapangan. “Sejak laporan diterima, Tim URC langsung melakukan pelacakan mendalam. Kami mendapat informasi awal bahwa pelaku bersembunyi di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara. Namun, saat dikonfirmasi, buronan ini kembali berpindah tempat,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Buronan tersebut rupanya memiliki insting yang cukup licin. Namun, kecerdikan Tim URC di bawah komando Ipda Yongki Arisandi, S.H., akhirnya berhasil mengendus titik persembunyian terbaru pelaku di Kabupaten Aceh Tamiang. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian pemantauan tertutup.
Upaya itu membuahkan hasil ketika pelaku terkonfirmasi berada di sebuah tempat usaha pencucian kendaraan (doorsmeer) di pinggir jalan Desa Terban, Kecamatan Karang Baru. Dalam hitungan detik, Tim URC yang sigap langsung melakukan penyergapan. Pelaku yang tampak lengah tidak sempat melawan atau melarikan diri, dan langsung digelandang ke Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langsa dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak, yang kerap menjadi korban kejahatan. “Anak adalah masa depan bangsa. Kami tidak akan mentolerir satu pun tindakan yang mengancam keselamatan mereka. Tim URC telah bekerja luar biasa untuk memastikan pelaku tidak berkeliaran di masyarakat,” tegas Iptu Muhammad Abidinsyah.
Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa modus operandi pelaku adalah dengan membujuk korban secara halus untuk memenuhi hasrat pribadinya. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman kasus secara intensif, mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Melalui kasus ini, Polres Langsa mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melaporkan setiap bentuk dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. “Jangan biarkan para predator anak merasa aman. Laporkan kepada kami, dan kami akan pastikan mereka berhadapan dengan hukum,” pungkas Kasat Reskrim.
Keberhasilan pengungkapan ini sekali lagi menegaskan bahwa Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Langsa adalah garda terdepan yang siap menindaklanjuti setiap laporan dan memburu pelaku kejahatan sampai ke mana pun mereka bersembunyi, demi tegaknya keadilan di bumi Serambi Mekkah.











