LANGSA Klikindonesia
– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe. Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi penyiaran informasi pembangunan daerah, edukasi publik, serta sosialisasi program pemerintah melalui pemanfaatan siaran radio dan kanal media sosial.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung khidmat di Ruang Rapat Wali Kota Langsa pada Selasa (19/5/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, S.E., dan Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti, S.H., M.H. Keduanya sepakat bahwa sinergi ini menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan mencerdaskan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, menegaskan bahwa kolaborasi dengan RRI bukan sekadar kerja teknis, melainkan komitmen politik untuk membuka akses informasi publik seluas-luasnya.

“Kami ingin setiap program unggulan daerah, dari pembangunan infrastru hingga pelayanan publik, dapat sampai ke telinga dan hati masyarakat tanpa hambatan. RRI dengan jangkauannya yang luas dan kredibilitasnya yang teruji adalah mitra ideal untuk mewujudkan itu,” ujar Jeffry dengan optimis.
Ia menambahkan, kehadiran media publik sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengajak partisipasi aktif dalam proses pembangunan Kota Langsa.
Senada dengan Wali Kota, Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti, S.H., M.H., menyatakan bahwa RRI memiliki tugas konstitusional untuk mendukung penyebaran informasi yang informatif, edukatif, dan konstruktif.
“Kami tidak hanya menyiarkan, tetapi juga membangun kesadaran publik. Melalui kerja sama ini, RRI akan mengoptimalkan Programa 1 dan seluruh platform media sosial kami untuk menghadirkan narasumber-narasumber berkualitas dari Pemko Langsa. Masyarakat bisa mendengar langsung, bertanya, dan berdialog dengan pemimpin daerahnya,” jelas Wenny.
Kesepakatan yang ditandatangani untuk jangka waktu satu tahun ini mencakup beberapa poin utama, antara lain:
· Penyampaian informasi pembangunan Kota Langsa secara berkala melalui siaran Programa 1 RRI Lhokseumawe.
· Pemanfaatan akun media sosial RRI untuk konten-konten sosialisasi dan edukasi publik.
· Penyediaan narasumber dari jajaran Pemko Langsa dalam program dialog interaktif yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Perjanjian ini juga membuka peluang perpanjangan kerja sama berdasarkan evaluasi dan kesepakatan bersama kedua belah pihak di masa mendatang.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hubungan kolaboratif antara Pemko Langsa dan RRI Lhokseumawe tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi satu arah, tetapi menjadi ruang dialog produktif. Masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi yang berkualitas, sehingga dapat turut serta mengawal dan mendukung pembangunan daerah.
Acara penandatanganan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Milanatul Qadriah, Sekretaris Diskominfo Langsa Irfan Arif, Kabag Prokopim Harris Gusnally, Kabag Pemerintahan Irma Desiana, serta jajaran tim LPP RRI Lhokseumawe.
Ke depan, Pemko Langsa dan RRI berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program inovatif yang tidak hanya menginformasikan, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Langsa.













Komentar