LANGSA Klikindonesia
— Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan sistem e-Parkir Berlangganan sebagai terobosan digital dalam pengelolaan retribusi parkir, Minggu (12/07/2026). Peluncuran yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka ini menjadi tonggak baru dalam transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di Kota Langsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala OPD dan pemangku kepentingan ini menandai langkah serius Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola perparkiran yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam sistem e-Parkir Berlangganan ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan pembayaran parkir secara tahunan dengan tarif yang sangat terjangkau, yakni Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil. Dengan sekali bayar, pengguna yang telah terdaftar dapat menikmati layanan parkir tanpa harus melakukan pembayaran ulang di seluruh 217 titik parkir yang tersebar di Kota Langsa, dengan pengecualian pada kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.


“Program ini kami hadirkan bukan sekadar untuk memodernisasi layanan, tetapi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kemudahan masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah, sehingga pengelolaannya lebih akuntabel,” tegas Wali Kota Langsa dalam sambutannya.
Wali Kota juga memberikan penegasan penting bahwa penerapan e-Parkir tidak menghapus sistem pembayaran manual maupun mengeliminasi peran juru parkir. Selama masa transisi, kedua sistem akan berjalan berdampingan. Juru parkir tetap memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan e-Parkir.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam menjalankan digitalisasi yang berkeadilan, tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil yang telah lama bergantung pada sektor jasa parkir.
Berdasarkan data kendaraan aktif di Kota Langsa, sektor retribusi parkir dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan digitalisasi, penerimaan daerah dari sektor ini diproyeksikan meningkat seiring dengan bertambahnya partisipasi masyarakat dan tertutupnya celah kebocoran retribusi yang selama ini terjadi.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi e-Parkir merupakan langkah strategis untuk mendorong transaksi non-tunai (cashless) di sektor perparkiran serta meminimalisir praktik parkir liar dan pungutan di luar ketentuan.
“Seluruh transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara real time. Dengan sistem ini, transparansi pengelolaan retribusi dapat terus ditingkatkan,” ujar Nazaruddin.
Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung implementasi e-Parkir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Dengan partisipasi aktif masyarakat, sistem ini diharapkan mampu menciptakan layanan perparkiran yang lebih nyaman, tertib, dan transparan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Langsa.
Setiap pelanggan yang terdaftar akan memperoleh identitas berlangganan berupa barcode, baik dalam bentuk digital maupun kartu fisik, sebagai bukti keanggotaan saat memanfaatkan layanan parkir.
Peluncuran e-Parkir Berlangganan ini turut dihadiri oleh unsur Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, serta tamu undangan lainnya yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program digitalisasi ini.
Dengan langkah ini, Kota Langsa semakin mantap melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.











